Geospasial
atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan
posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas
permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu. Sedangkan Data
Geospasial (DG) adalah data tentang lokasi geografis, domensi atau ukuran karakteristik
objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas
permukaan bumi. Informasi Geospasial yang selanjutnya disingkat IG adalah DG
yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan
kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang
berhubungan dengan ruang kebumian.
Badan
Koordinasi Survei Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL) adalah sebagai lembaga yang
bertugas untuk melaksanakan tugas negara yang mengenai dibidang survey pemetaan.
Pada hari selasa tanggal 19 juli 2011 menyelenggarakan SOFT LAUNCHING
“GEOSPASIAL UNTUK NEGERI” di Hotel Mulia Jakarta. Acara ini merupakan bagian
dari rangkaian acara puncak Peluncuran “GEOSPASIAL UNTUK NEGERI”.
Terkait
kegiatan sosialisasi Undang-Undang No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi
Geospasial, yang direncanakan akan diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia
pada bulan Oktober 2011. Acara Soft Launching kali ini ditandai dengan
penyerahan secara simbolis UU No. 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial
dari Kepala Bakosrtanal, DR. Asep Karsidi, MSc. kepada beberapa perwakilan
masyarakat yang hadir. Undang-Undang No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi
Geospasial telah disetujui oleh DPR RI pada tanggal 5 April 2011 dan disahkan
oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 21 April
2011.
Puncak
Acara Peluncuran “GEOSPASIAL UNTUK NEGERI” yang rencana akan diluncurkan oleh
Presiden RI pada bulan Oktober 2011 di Istana Merdeka Jakarta, akan ditandai
dengan produk-produk unggulan BAKOSURTANAL, diantaranya adalah:
1.
Peluncuran Geoportal
Nasional (Indonesian GeoSpasial Portal: Ina GeoPortal)
2.
Peta Ekoregion
3.
Atlas Tactile
Di dalam acara tersebut juga akan digunakan
sebagai media peluncuran Badan Informasi Geospasial yang merupakan pengganti
dari Bakosurtanal. Perubahan ini merupakan amanat langsung dari undang-undang
tentang informasi geospasial. Tidak hanya nama yang berubah, namun tugas dan
fungsinya juga akan berubah atau diperkuat sejalan dengan kebijakan nasional
informasi geospasial yang tertuang di dalam undang-undang tersebut diatas.
Acara Soft Launching “GEOSPASIAL UNTUK NEGERI”
pada hari ini yang telah berlangsung dengan lancar, diharapkan dapat memberikan
gaung publikasi menyongsong Puncak Acara Peluncuran “GEOSPASIAL UNTUK NEGERI”
pada bulan Oktober 2011 mendatang.
Untuk info lebih lanjut silahkan kunjungi alamat tersebut http://bakosurtanal.go.id/bakosurtanal/
TERIMAKASIH..!!